Amnesti internasional desak
Israel. Organisasi Amnesty International kini mendesak Israel untuk memberikan
vaksin virus Corona untuk warga Palestina yang ada pada area Tepi Barat serta
Gaza. Mereka pun mengungkapkan jika negara Israel tersebut harusnya melakukan
apa yang sudah menjadi hukum Internasional tetapkan.
Amnesti
Internasional Desak Israel
Organisasi yang berada dalam
payung hukum internasional tersebut meminta dengan sangat kepada Israel untuk
segera memberikan vaksin Corona kepada warga Palestina yang ada di Tepi Barat
dan juga Gaza. Mereka pun mengungkapkan jika Israel memiliki kewajiban untuk
mengikuti hukum Internasional.
Bunyi dari Amnesty tersebut
yakni: “Berhenti mengabaikan dari kewajiban internasional. Sebagai
kekuatan kependudukan, segera untuk bertindak dalam memastikan jika vaksin
Covid-19 mereka berikan secara merata dan juga adil ke warga Palestina yang
berada pada bagian Tepi Barat dan Gaza”.
Terdapat sekitar 2,8 juta warga
negara Palestina yang ada di daerah Tepi Barat. Sementara yang ada pada jalur
Gaza sekitar 2 juta penduduk Palestina. Namun, otoritas Palestina belum terbuka
meminta bantuan negara Israel tentang pengadaan vaksin Corona tersebut. Amnesti
internasional desak Israel tersebut juga diperlukan karena kondisi yang dialami
oleh warga Palestina yang tidak mungkin berkoordinasi dengan cara terbuka untuk
upaya pemberian vaksinasi.
Otoritas
Palestina Menunggu Bantuan Program Covak Bulan Februari
Pejabat pemerintahan negara
Palestina pun mengatakan jika warga mereka yang berada di Tepi Barat serta jalur
Gaza akan menerima vaksinasi yakni melalui program Covak yang telah PBB dukung.
Mereka juga telah memperkirakan jika akan menerima dosis pertama dari vaksin
tersebut sekitar bulan Februari.
Kemudian, mereka juga melakukan
kontak dengan Pfizer-BioNtech dalam memperjuangkan penyimpanan vaksin sesuai
dengan suhu yang telah ditentukan. Sementara itu, negara Israel telah melakukan
inokulasi, juga termasuk para pemukim Israel yang ada di Tepi Barat ada 19
Desember lalu.
Mulai dari para pekerja medis
serta para warga yang menginjak usia 60 tahun ke atas. Sampai saat ini, Israel
sudah menyuntikkan lebih dari satu juta penduduk mereka. Sedangkan, Benjamin
Netanyahu mengatakan jika ia berharap dalam kur waktu satu bulan, Terdapat 2,25
juta populasi israel atau satu per empat dari jumlah populasi negaranya
tersebut akan menerima dua kali suntikan vaksin Pfizer-BioNTech untuk
memperoleh efek yang lebih maksimal. Amnesti internasional desak Israel ini
perlu dilakukan.
Kemudian, Israel telah
mengkonfirmasikan melalui kementerian kesehatannya jika terdapat 451 ribu kasus
dari virus Covid-19 tersebut selama pandemi terjadi. Kemudian, terdapat 3.400
jiwa meninggal dunia.
Di sisi lain, pemerintahan
Palestina melalui kementerian kesehatan, pun mengkonfirmasi yakni terdapat
lebih dari 100 ribu kasus yang ada di Tepi Barat, dengan jumlah 1.100 jiwa
meninggal dunia akibat Covid-19. Lalu di jalur Gaza sendiri terdapat 43.134
kasus dengan kematian mencapai 404 jiwa.
Vaksinasi
Israel, Ambisius
Amnesti internasional desak
Israel berangkat dari kondisi saat ini mengenai dua negara. Sudah diketahui,
jika Israel adalah salah satu negara yang sangat memiliki ambisi yang besar
untuk memberikan vaksin Covid-19 untuk warganya. Sementara itu, warga Palestina
hanya bisa melihat dan menunggu. Israel sudah memberikan vaksin dengan dosis
pertama kepada populasi penduduk sekitar 10 persen.
Pada
bagian Tepi Barat, terdapat lebih dari dua juta penduduk Palestina. Mereka
hanya bisa berharap atau menunggu berminggu-minggu. Sehingga, adanya amnesti
internasional desak Israel untuk berikan vaksin ke Palestina dirasa sebuah langkah
konkret untuk mengingatkan Israel agar tidak mengabaikan hukum internasional.