Doha,
DAF – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) menyatakan, normalisasi
dengan penjajah Al-Aqsa, Yerusalem dan Palestina, adalah “pengkhianatan tingkat
tinggi.”
“Normalisasi
membantu mengabadikan praktik ilegal Israel di Palestina, dan juga mendorong Israel
untuk melanjutkan pendudukannya di tanah Palestina, “ tegas Sekretaris Jenderal
IUMS, Prof. Dr. Syaikh Ali Al-Qaradaghi, mengecam normalisasi Bahrain dengan
kekuasaan pendudukan. Quds Press melaporkan, Ahad (13/9).
Dia
menekankan, menanggapi agresi dan melawan penjajah adalah salah satu konstanta
hukum. Ia juga menegaskan dukungan umat Islam akan
tetap ada sebagaimana perintah ajaran Islam selama mereka mampu melakukannya.
“Kenyataanya, normalisas bukanlah
perdamaian dalam atau gencatan senjata, melainkan pengabaian atas tanah paling
suci dan paling diberkati, juga pengakuan atas legitimasi musuh yang menduduki
dan melgalkan kejahatannya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, langkah
normalisasi semakin memperkuat hegemoni Zionis Yahudi atas Timur Tengah,
terutama di negara-negara Teluk dan seluruh dunia Arab. Itu berarti mewujudkan
mimpi Zionis Yahudi mencapai Jazirah Arab.
“Apa yang disebut perjanjian
damai, rekonsiliasi, atau normalisasi dengan penjajah, dilarang dan tidak
berlaku dalam syariat. Ini termasuk kejahatan besar, dan pengkhianatan terhadap
hak-hak Tuhan Yang Maha Kuasa dan Rasul-Nya dan hak-hak Palestina,” pungkas
Al-Qaradaghi.