Ramallah, damai aqsha – Dewan Nasional
Palestina menegaskan, perjanjian normalisasi Emirat dan Bahrain dengan
pendudukan Zionis Yahudi di Palestina tidaklah mewakili posisi Arab dan tidak
akan mencapai keamanan, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan.
“Kunci
keamanan dan perdamaian di Timur Tengah adalah hak rakyat Palestina secara
penuh,” sebagaimana publikasi Dewan Nasional Palestina pada Selasa (15/9) dan dikutip
oleh Quds Press.
Majelis Nasional Palestina
menekankan penandatanganan tersebut berarti melegalkan Yerusalem sebagai ibu
kota Israel dan meratifikasi Kesepakatan AS abad ini.
Mereka melanjutkan, ancaman nyata
bagi keamanan nasional Arab dan perjuangan Palestina adalah pendudukan Zionis
Yahudj. Mereka coba melikuidasi hak-hak nasional Palestina sebagai negara
dengan Yerusalem sebagai ibukotanya.
Merekq juga menambahkan, langkah
tersebut ditolak dan tidak akan membebaskan pemiliknya dari konsekuensi bencana
bagi masa depan bangsa Arab dan generasi yang akan datang.
Dia menambahkan bahwa Zionis
Yahudi tidak bisa menyembunyikan ambisinya dalam melaksanakan rencananya. Justru,
malah semakin menunjukkan perilaku kolonial, tidak hanya di Palestina tetapi di
kawasan Arab.
Dewan juga menambahkan, pemenang
dari perjanjian itu adalah Israel dan pemerintahan Trump. Dengan
ditandatanginan perjanjian itu, artinha memungkinkan Zionis dan AS
mengeksploitasi Palestina dan Arab. Di sisi lain, penandatanganan tersebut sama
dengan memberikan keuntungan sebagian dari mereka mencapai tujuannya, yakni
meningkatkan peluang terpilih kembali pada pemilu presiden AS mendatang..
“Perjanjian ini tidak akan
menghancurkan rakyat dan kepemimpinan kami, juga tidak akan merusak tekad dan
kemauan kami menghadapi semua tekanan ini. Upaya ini hanyalah sebentuk upaya
blokade secara politik. Sebelumnya pemerintahan Trump gagal mencapai tujuannya dengan
blokade keuangan dan sanksi ekonomi,” mengutip pernyataan Dewan Nasional
Palestina.