Damai Aqsha – Tahukah Anda jika Israel bukan saja menjajah Palestina, tapi menjajah Indonesia juga? Jika Palestina dijajah tanah dan jiwanya, Indonesia dijajah perekonomiannya, salah satunya lewat judi. Parahnya, belakangan yang menjadi korban judi, bukan saja orang-orang kaya, tapi juga orang-orang yang penghasilannya pas-pasan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belakangan melaporkan temuannya terkait fenomena judi, khususnya judi online di Indonesia. Mereka menemukan, jika total pemain judi online di Indonesia di tahun 2024 ini mencapai 4 juta orang. Mereka bukan saja dari kalangan usia dewasa, melainkan juga anak-anak dan remaja. PPATK mencatat, pemain judi online di bawa 10 tahun mencapai 2% dari total pemain atau sekitar 80 ribu orang. Sedangkan yang berusia remaja, yakni 10-20 tahun mencapai 11% atau kurang lebih 440 ribu orang. kemudian usia 21 sampai dengan 30 tahun 13% atau 520.000 orang. Usia 30 sampai dengan 50 tahun sebesar 40% atau 1.640.000 orang dan usia di atas 50 tahun sebanyak 34% dengan jumlah 1.350.000 orang.
PPATK juga mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp 327 Triliun sepanjang 2023. Perkembangan judi online di Indonesia mulai berkembang pesat sejak 2017. Mengapa tahun 2017? Karena sebelumnya, belum ada regulasi khusus yang mengatur judi online dan baru disahkan pada tahun 2016 sehingga perburuan judi online baru dapat dilakukan sejak saat itu. Tepatnya dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang transasaksi elektronik. Jika dihitung sejak 2017, total akumulasi perputaran uang di judi online mencapai Rp 517 Triliun atau sekitar 50% dari total pendapatan Indonesia selama Januari hingga Juli 2024, yakni Rp 1.545,4 Triliun.
Masalah kian terasa berat lantaran korban judi online ini ternyata bukan saja dari kalangan ekonomi elit, melainkan juga dari kalangan ekonomi sulit. Masih menurut PPATK, sebagian besar masyarakat yang terlibat dalam judi online bertaruh dengan nominal di bawah Rp 100.000. Artinya, mereka berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Mereka adalah kalangan Ibu rumah tangga, pegawai swasta, petani, buruh, hingga pelajar.
Kalangan tersebut menjadi korban lantaran tergiur iming-iming “ingin cepat kaya”. Begitu yang diungkapkan oleh psikolog, Muhammad Iqbal dalam dalam Podcast Polemik Trijaya bertajuk ‘Mati Melarat Karena Judi’, pada Juni lalu, sebagaimana dikutip oleh sindonews.com. Tekanan ekonomi karena kebutuhan yang belum terpenuhi akibat pengangguran dan kemiskinan, bertemu dengan iming-iming kaya raya instan, membuat orang impulsif dalam mengambil keputusan ekonomi. Sebagaimana kita dapat mudah temui di media sosial, bahkan di kanal-kanal aplikasi chatting WhatsApp, begitulah kenyataannya. Deposit (setoran awal) bisa dimulai dengan angka Rp 10.000, dengan iming-iming mendapatkan jutaan rupiah.
Kenyataannya, menang hanya terjadi pada awal-awal saja, selanjutnya, harta tergerus habis. Namun, karena dipicu rasa bersalah dan penasaran, orang bisa jadi kecanduan. Namun, Permainan judi online biasanya memiliki fitur untuk mengelabui otak agar berpikir bahwa kekalahan sebenarnya adalah kemenangan. Sebagai contoh, mesin slot judi online menampilkan musik, suara, dan lampu perayaan dengan pengembalian uang Rp 500.000 untuk taruhan sebesar Rp 2.000.000.
Karena itu, negara kita sudah menetapkan aturan yang sebenarnya cukup berat bagi para bandar judi. Dalam Pasal 303 KUHP dan 303 bis KUHP tentang Perjudian disebutkan, penyelenggara permainan judi, termasuk judi online, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 25 juta rupiah. Sementara itu, pemain judi online dapat terkena pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.
Selain itu, kalau sudah kecanduan, orang bisa melakukan apa saja untuk memenuhinya, salah satunya lewat pinjaman online atau pinjol. Bila telah terlilit hutang, pecandu judi online dapat melakukan apa saja untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhannya dalam berjudi lagi, seperti menipu, merampas, bahkan mencuri. Bermain judi online juga termasuk tindakan pidana yang diatur juga dalam Pasal 45 ayat 2 UU ITE. Pada pasal tersebut, pemain judi online dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.
Jauh sebelum itu, Islam sudah mewanti-wanti agar kita menjauhi judi karena daya rusaknya. Dalam Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 219, Allah Swt. berfirman,
۞ يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Jawablah bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan ada beberapa manfaat bagi manusia. Namun, dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka juga bertanya kepadamu tentang apa yang harus diinfakkan. Jawablah, “Yang lebih dari keperluanmu.” Begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.
Judi, bisa merusak seseorang, karenanya Islam mengharamkannya. Pun, hukum negara juga memberikan ancaman bagi para penyelenggara judi. Itu membuktikan bahwa judi merugikan baik selama seseorang masih di dunia maupun di akhirat. Hanya, memang judi jadi sulit dihindari oleh beberapa kalangan lantaran mentalnya yang mengangankan kekayaan secara instan atau karena terjebak tampilan yang menyerupai gim online. “Penjajahan” merangsek hingga ke kantong-kantong setiap orang.
Ketika saudara kita di Palestina harus melawan penjajahan terhadap tanah airnya, kita dijajah melalui aspek-aspek kehidupan lainnya. Faktanya, di balik penjajahan keduanya, ada orang-orang Israel nan serakah. Siapa mengira, jika “ratu” judi dunia adalah dokter asal Israel.
Ratu Judi Dunia
Memiliki kekayaan US$ 34,5 Miliar atau setara Rp 521 Triliun, dialah Miriam Andelson. Dia merupakan perempuan asal Israel dan berprofesi sebagai dokter. Mengutip cnbcindonesia.com, Miriam merupakan dokter alumni Sackler Medical School, Tel Aviv University. Bersama suaminya, Sheldon Adelson mendirikan klinik Sheldon G. Andelson yang sebenarnya bertujuan menangani orang-orang yang kecanduan, termasuk kecanduan judi dan internet. Sebagai ahli narkotika, Andelson memanfaatkan Opioid, yaitu zat narkotika untuk menghilangkan rasa kecanduan pada seseorang.
Menariknya, sang suami merupakan profesional di bidang perjudian. Sheldon Adelson merupakan triliuner dan mantan CEO salah satu perusahaan kasino di Las Vegas Sands. Namun, sejak ia meninggal dunia, Miriam mewarisi seluruh harta Sheldon dan menempatkannya pada jajaran perempuan terkaya di dunia, yakni pada urutan ke-53. Miriam kini memiliki lebih dari setengah kerajaan judi yang terdaftar di bursa efek New York, serta memiliki beberapa kasino di Singapura dan Makau.
Dengan kekayaannya tersebut, Miriam menyumbang sekitar US$ 218 juta atau sekitar Rp 3 triliun rupiah untuk pemenangan calon Presiden Amerika, Donald Trump. Tentu saja, ia juga menyumbang untuk kepentingan Israel dan Yahudi. Ia merupakan pendonor salah satu surat kabar Israel, Hayom dan mendukung kegiatan penjajahan Zionis Israel. Artinya, ketika seseorang melakukan judi, sama saja dia sedang mendukung penjajahan Zionis Israel pada saudara kita di Palestina.
Saudara kita di Palestina dijajah Zionis Israel, sementara Indonesia dijajah Zionis dengan judinya. Artinya, ketika seseorang melakukan judi, artinya ia sedang merusak dirinya sendiri, sekaligus merusak keuangan negara Indonesia karena uang-uang judi ini tidak mengalir ke dalam negeri. Di saat yang sama, sekaligus “mensupport” penjajahan Zionis di Palestina. Maka, jauhilah judi karena merusak diri, merusak negara, sekaligus menjadi senjata yang membantai saudara kita di Palestina.