London,
MINA – Kongres Serikat Buruh Inggris (TUC) menyampaikan mosi protes niat Israel
mencaplok Tepi Barat yang diduduki. Mereka menyebutnya sebagai langkah ilegal berdasarkan
hukum internasional pada Senin (21/9).
TUC yang
merupakan organisasi terdiri dari berbagai serikat pekerja Inggris, mengatakan
dalam mosi, tidak ada niat dari pihak Israel mengakhiri pendudukan. Mereka juga
menyerukan pengakuan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri.
“Kongres
berdiri bersatu dalam penentangan penuhnya terhadap niat yang dinyatakan
pemerintah Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat, sebuah langkah
yang ilegal menurut hukum internasional. Ini akan menjadi langkah penting
lainnya dalam penciptaan sistem apartheid,” kata gerakan TUC.
TUC menegaskan
kejahatan Israel tidak dapat ditoleransi lagi, demikian Kantor Berita
Palestina Wafa melaporkan.
“Sudah
terlalu lama komunitas internasional berdiam diri karena negara Israel telah
diizinkan untuk melakukan kejahatannya dan ini tidak dapat ditoleransi atau
diterima lagi. Tindakan tegas sekarang sangat dibutuhkan sehubungan dengan
tindakan ilegal Israel terhadap Palestina,” tulis dalam mosi tersebut.
Poin lain
pada mosi tersebut ialah
·
“Mendukung penuh dan memainkan
peran aktif dalam tindakan Kampanye Solidaritas Palestina untuk membangun
koalisi secara luas melawan aneksasi Israel yang diusulkan dan untuk mendesak
semua afiliasi untuk melakukan hal yang sama,
·
mengirim surat kepada Perdana
Menteri menuntut agar Inggris mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi, untuk
memastikan bahwa Israel menghentikan atau membalikkan aneksasi ilegal,
mengakhiri pendudukan Tepi Barat dan blokade Gaza, dan menghormati hak
pengungsi Palestina untuk kembali,
·
dan mengkomunikasikan posisinya kepada semua
pusat serikat pekerja nasional lainnya di Konfederasi Serikat Buruh
Internasional dan Eropa serta mendesak mereka untuk bergabung dengan kampanye
internasional untuk menghentikan aneksasi dan mengakhiri apartheid.”