Gaza, damai aqsha – Kementerian Wakaf dan
Urusan Agama di Jalur Gaza memperingatkan umat Islam soal perebutan tanah
Yerusalem oleh Zionis Yahudi. Kali ini, Zionis menghancurkan Masjid Qa`qa bin
Amr di kota Silwan, selatan Yerusalem.
Dalam
pernyataannya pada Senin (14/9), Kementerian menuntut perlunya institusi
internasional yang menyerukan hak asasi manusia dan kebebasan beribadah untuk
menghadapi keputusan rasis Zionis Yahudi yang menargetkan tempat ibadah. Quds Press melaporkan.
Kementrian juga meminta komunitas
internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengambil
tindakan melindungi situs suci Islam dan tempat ibadah di kota Yerusalem yang diduduki.
Senin pagi, otoritas penjajah
menandatangani perintah pembongkaran Masjid Qa’qa bin Amr, dan memberikan
jangka waktu 21 hari, untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Masjid dua lantai ini dibangun
pada tahun 2012, dengan luas 110 meter persegi. Ratusan warga Palestina salat
di dalamnya setiap hari.
Pada 2015, Zionis mengeluarkan
perintah membongkar masjid tersebut, namun warga tidak melaksanakan keputusan
tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir,
otoritas Israel meningkatkan penghancuran rumah Palestina, terutama di Silwan.
Selama beberapa tahun terakhir, Zionis juga menyita lusinan rumah di kota itu.
Organisasi pemukiman Zionis El-Ad
mengatakan, mereka ingin mengubah Silwan menjadi daerah Yahudi yang disebut
“Kota Daud”.
Silwan ialah desa yang paling
dekat dengan tembok dan gerbang Yerusalem Tua, di sisi tenggara bersebelahan
dengan Masjid Al-Aqsha dan tembok luarnya. Silwan juga dianggap sebagai salah
satu daerah terpadat di kota Yerusalem.