Oleh: Abu Hasan Mubarok
Peneliti International Aqsha Intsitute (IAI)
Jumat, 12 Maret 2021, yang bertepatan dengan 28 Rajab 1442 H, Ikatan Ulama Islam Internasional (ittihad al ‘alami li ‘ulama al muslimin) menyerukan kepada semua imam dan khutab di seluruh dunia agar menjadikan tema kemuliaan dan kehormatan al quds sebagai tema utama dalam mimbar-mimbar mereka.
Seruan ini dibuat bukan tanpa latar belakang. Di saat dunia disibukan dengan pengurusan dan pengendalian coronavirus covid-19, tentara zionis terus berupaya dan berusaha mengusir para penduduk asli al quds menjauh dari tanah kelahiran mereka. Di antara kejadian yang perlu diketahui adalah penangkapan pejuang, penjaga dan sekaligus khotib masjid al aqsha, Syaikh ‘Ikrimah Sa’id Abdullah Shabri.
Ulama kelahiran 1939 M di desa Qalqaliyah ini sampai sekarang terus dengan lantang dan tanpa takut menyuarakan akan pentingnya persatuan umat Islam dan usaha mereka untuk tetap menjaga kesucian dan kehormatan Masjidil Aqsha dan perjuangan rakyat Palestina dari kezaliman dari para tangan-tangan musuh Islam.
Di usianya yang menginjak 81 tahun, di saat Palestina sedang melawan pandemic dan penjajahan dari zionis, Kamis, 11 Maret 2021 M kemarin, beliau ditangkap pada malam Rabu oleh tentara zionis tanpa alasan yang jelas. Memang ini bukan kali yang pertama Syaikh Ikrimah Shabri ditangkap tanpa alasan yang dibenarkan oleh hokum. Hal ini disebabkan karena pembelaannya terhadap kepentingan umat Islam terhadap masjid al aqsha dan perjuangan rakyat Palestina.
Sejak 1994 M, saat beliau diamanahi sebagai Mufti Palestina, beliau berkata pada diri sendiri bahwa, “saya tidak akan mengizinkan orang lain untuk merancang-rancang fatwa saya, saya adalah mufti untuk semua rakyat palestina dan perjuangan mereka”. Oleh para wartawan dan jurnalis Yahudi, beliau dituduh sebagai mufti pemerintah, mufti Yaser Arafat. Beliau katakana dengan jelas tidak sama sekali. “saya adalah mufti palestina dari daratan sampai lautan”. Dan beliau menjabat sebagai mufti sampai 2006 M.
Kehidupannya
Adalah seorang yang sangat dikenal karena wawasan dan penguasaan terhadap ilmu agama serta sikap istiqomah dan gigih dalam berjuang. Ayahnya termasuk Qadhi (hakim) yaitu Syaikh Said Shabri, di samping sebagai anggota mahkamah syar’iyah dan anggota Lembaga Tertinggi Islam di al Quds. Sejak kecil mendapat didikan agama yang kuat dan teguh dari asuhan orang tuanya, lalu beliau menyelesaikan sekolah tsanawiyah (semacam SMA) di madrasah shalahiyah di kota Nablus, dan menyelesaikan program bachelornya di univesitas di Bagdad pada jurusan agama dan Bahasa arab tahun 1963, lalu melanjutkan ke tingkat magister pada 1989 di fakultas syari’ah dari Universitas Najah Nasional di Nablus. Lalu mendapatkan gelar doktoralnya pada jurusan fiqih al ‘am pada fakultas syari’ah dan qanun dari universitas al azhar pada 2001 dengan judul disertasi al waqf al islamy antara teori dan prektek. Penelitian beliau lalu diberi nilai dengan predikat istimewa dan sangat memuaskan.
Di antara guru-guru beliau adalah ayahnya sediri, qadhi al quds, Syaikh Sa’id Shabri, Syaikh Mustafa az zarqa (ulama besar syuriah), Syaikh Ma’ruf ad Dawalibi, Dr. Muhammad Hussain ad dzahabi (ulama tafsir terkenal), dan Syaikh Yasin asy syadzili.
Setelah menyesaikan studinya, beliau bekerja sebagai guru madrasah tsanawiyah di kota al quds, yaitu pada lembaga al ma’had al ‘ilmy al islamy. Setelah mengalami kemunduran lalu berpindah menjadi pengurus pada madrasah at takziyah, lalu pindah lagi ke daar al aitaam al islalmiyah di kota tua al quds, selanjutnya pindah ke masjidil aqsha di pintu al asbath.
Beberapa jabatan yang pernah diembannya seperti, direktur lembaga pemberi nasehat dan petunjuk di tepi barat, dan direktur fakultas keilmuwan islam, selanjutnya diangkat menjadi mufti umum untuk al quds dan Palestina.
Beliau dikarunia 5 keturunan, yaitu; 3 putra (‘imarah, ubadah, ‘urwah) dan 2 putri (lubabah, dan libni).
Perjuangannya
Di antara perlawanan yang beliau tampilkan adalah ketika penjajah zionis menutup masjid al aqsha untuk kepentingan sholat yaitu pada 14 Juli 2017, beliau orang yang paling depan dalam menentangnya, bahkan berhadap-hadapan di depan pintu masjid bersama rakyat Palestina. Bahkan dikabarkan di usianya yang sudah masuk ke-80 an, beliau harus terkena tembakan gas air mata, dan pukulan-pukulan lainnya.
Beliau mengeluarkan beberapa fatwa terkait aktifitas perlawanan terhadap penjajah zionis yang ingin menjauhkan umat islam dari masjidil aqsha, di antaranya adalah menyebutkan bahwa sholat di luar pagar besi, di lorong-lorng masjidil aqsha, sama saja pahalanya dengan sholat di dalam masjidil aqsha. Hal tersebut menurutnya, karena adanya pelarangan untuk memasukinya. Begitu pula, beliau menyuarakan kepada semua rakyat Palestina untuk datang dan meramaikan masjidil aqsha dengan sholat di dalamnya, meskipun di bawah rampasan zionis.
Sekitar Agustus 2016, beliau juga mengeluarkan fatwa pelarangan menukar, menjual tanah-tanah warga Palestina untuk ditukar dan dijual kepada kepentingan zionis. Beliau menilai bahwa seluruh tanah Palestina adalah tanah yang harus dijaga kesuciannya dan kehormatannya, karena ia adalah tanah isra dan mi’raj, tanah palestina adalah wakaf seluruh umat Islam, dan tanah wakaf tidak bisa diganti tukarkan.
Pelarangan pengambilan dan pengakuan akan kewarganegaraan Israel bagi warga Palestina juga termasuk salah satu fatwa beliau. Sebagaimana dilansir di laman resmi beliau. Menurutnya, sikap pengakuan terhadap administrasi Israel adalah bentuk penyerahan kedaulatan Palestina dan ketundukan Palestina kepada Israel.
Pada 7 Jumad akhir 1440 H yang bertepatan dnegan 12 Februari 2019, beliau mengeluarkan fatwa terkait peristwa jatuh dan runtuhnya batu-batu yang terdapat di tembok al buroq. Hal ini menurutnya terjadi karena alat-alat berat yang dipakai oleh zionis dalam rangka menjalankan proyek-proyek di sekitar masjidil aqsha. Mereka sengaja melakukan itu. Menurutnya, tembok buroq atau khait al buraq adalah tembok di mana sudah ada sejak dahulu, dan di sanalah tempat hewan tunggangan Rasulullah saw ketika isra ditambatkan selama singgah di masjidil aqsha. Beliau menambahkan bahwa tembok itu termasuk wakaf umat Islam. Hokum menjaganya adalah wajib. Sebagaimana tidak bolehnya umat Islam menyebut tembok ratapan untuk tembok buroq. Karena hal itu, sama halnya dengan mengakui klaim dan ajaran mereka.
Aktifitas dan karyanya
Di antara aktifitasnya adalah;
1. Qadi di al quds dan anggota lembaga Mahkamah Syari’ah.
2. Pendiri Lembaga Ulama dan Da’I Palestina tahun 1992
3. Ketua Majlis Tinggi Fatwa Palestina.
4. Anggota Lembaga Islam tertinggi di al quds
5. Khotib Masjidil Aqsha
6. Anggota Ikatan Mu’tamar Masjid-Masjid Internasional di Mekah
7. Anggota Majma’ fiqih al islami di Jedah
8. Anggota Ikatan Alumni al Azhar di Palestina
9. Anggota pendiri situs islamonline.
Dan masih banyak lagi aktifitas kegiatan yang sampai sekarang masih dijalani.
Di antara karya-karya beliau adalah;
1. Al waqf baina an nadzriyah wa at thathbiq
2. At tanwir fi al ‘aqidah wa tafsir
3. Al wajiz fi ‘ilm usul fiqih
4. Adhwa ‘ala I’jaz al quran al karim
5. Ad da’wah al Islamiyah dhorurah wajibah,
6. Al islam wa at tahdits,
Dan masih banyak lagi karya-karya beliau yang lainnya.
Sungguh mudah bagi Allah swt memperjalankan Rasulullah saw untuk langsung bertemu dengan-Nya. Namun, bukan cara sepert itu yang ingi Allah swt tampakkan. Allah swt menampakan adanya proses untuk menunjukan kebesaran-Nya. Begitu pula dengan pembebasan masjidil aqsha (baca; sekarang) dari jajahan zionis, di tangan Allah sw tentu sangat mudah sekali menjadikan masjidil aqsha tanpa dijajah. Namun, bukan itu yang ingin Allah swt tampakan. Seolah-olah, Allah swt ingin melihat bagaimana manusia (yang di dalamnya adalah umat Islam) berproses dan menjalankan kewajiban untuk menjaga kesucian dan kehormatan masjid qiblat pertama umat Islam itu.
Wahai para pemuda-pemudi Islam bangkitlah!
Wahai anak-anak Islam, bangkitlah!
Wahai ayah bunda, bangkitlah!
Wahai para pejuang kemanusiaan, bangkitlah!
Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia
Penajam Paser Utara, Sabtu, 13 Maret 2021 M/ 29 Rajab 1442 H