Doha,
DAF – Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) menyatakan, normalisasi
dengan penjajah Al-Aqsa, Yerusalem dan Palestina, adalah “pengkhianatan tingkat
tinggi.”
“Normalisasi membantu mengabadikan praktik ilegal Israel di Palestina, dan juga mendorong Israel untuk melanjutkan pendudukannya di tanah Palestina, “ tegas Sekretaris Jenderal IUMS, Prof. Dr. Syaikh Ali Al-Qaradaghi, mengecam normalisasi Bahrain dengan kekuasaan pendudukan. Quds Press melaporkan, Ahad (13/9).
Dia menekankan, menanggapi agresi dan melawan penjajah adalah salah satu konstanta hukum. Ia juga menegaskan dukungan umat Islam akan tetap ada sebagaimana perintah ajaran Islam selama mereka mampu melakukannya.
“Kenyataanya, normalisas bukanlah perdamaian dalam atau gencatan senjata, melainkan pengabaian atas tanah paling suci dan paling diberkati, juga pengakuan atas legitimasi musuh yang menduduki dan melgalkan kejahatannya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, langkah normalisasi semakin memperkuat hegemoni Zionis Yahudi atas Timur Tengah, terutama di negara-negara Teluk dan seluruh dunia Arab. Itu berarti mewujudkan mimpi Zionis Yahudi mencapai Jazirah Arab.
“Apa yang disebut perjanjian damai, rekonsiliasi, atau normalisasi dengan penjajah, dilarang dan tidak berlaku dalam syariat. Ini termasuk kejahatan besar, dan pengkhianatan terhadap hak-hak Tuhan Yang Maha Kuasa dan Rasul-Nya dan hak-hak Palestina,” pungkas Al-Qaradaghi.