London, MINA – Kongres Serikat Buruh Inggris (TUC) menyampaikan mosi protes niat Israel mencaplok Tepi Barat yang diduduki. Mereka menyebutnya sebagai langkah ilegal berdasarkan hukum internasional pada Senin (21/9).
TUC yang merupakan organisasi terdiri dari berbagai serikat pekerja Inggris, mengatakan dalam mosi, tidak ada niat dari pihak Israel mengakhiri pendudukan. Mereka juga menyerukan pengakuan hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri.
“Kongres berdiri bersatu dalam penentangan penuhnya terhadap niat yang dinyatakan pemerintah Israel untuk mencaplok sebagian besar Tepi Barat, sebuah langkah yang ilegal menurut hukum internasional. Ini akan menjadi langkah penting lainnya dalam penciptaan sistem apartheid,” kata gerakan TUC.
TUC menegaskan kejahatan Israel tidak dapat ditoleransi lagi, demikian Kantor Berita Palestina Wafa melaporkan.
“Sudah terlalu lama komunitas internasional berdiam diri karena negara Israel telah diizinkan untuk melakukan kejahatannya dan ini tidak dapat ditoleransi atau diterima lagi. Tindakan tegas sekarang sangat dibutuhkan sehubungan dengan tindakan ilegal Israel terhadap Palestina,” tulis dalam mosi tersebut.
Poin lain pada mosi tersebut ialah
· “Mendukung penuh dan memainkan peran aktif dalam tindakan Kampanye Solidaritas Palestina untuk membangun koalisi secara luas melawan aneksasi Israel yang diusulkan dan untuk mendesak semua afiliasi untuk melakukan hal yang sama,
· mengirim surat kepada Perdana Menteri menuntut agar Inggris mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi, untuk memastikan bahwa Israel menghentikan atau membalikkan aneksasi ilegal, mengakhiri pendudukan Tepi Barat dan blokade Gaza, dan menghormati hak pengungsi Palestina untuk kembali,
· dan mengkomunikasikan posisinya kepada semua pusat serikat pekerja nasional lainnya di Konfederasi Serikat Buruh Internasional dan Eropa serta mendesak mereka untuk bergabung dengan kampanye internasional untuk menghentikan aneksasi dan mengakhiri apartheid.”