Gaza, damai aqsha – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Jalur Gaza memperingatkan umat Islam soal perebutan tanah Yerusalem oleh Zionis Yahudi. Kali ini, Zionis menghancurkan Masjid Qa`qa bin Amr di kota Silwan, selatan Yerusalem.
Dalam pernyataannya pada Senin (14/9), Kementerian menuntut perlunya institusi internasional yang menyerukan hak asasi manusia dan kebebasan beribadah untuk menghadapi keputusan rasis Zionis Yahudi yang menargetkan tempat ibadah. Quds Press melaporkan.
Kementrian juga meminta komunitas internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengambil tindakan melindungi situs suci Islam dan tempat ibadah di kota Yerusalem yang diduduki.
Senin pagi, otoritas penjajah menandatangani perintah pembongkaran Masjid Qa'qa bin Amr, dan memberikan jangka waktu 21 hari, untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Masjid dua lantai ini dibangun pada tahun 2012, dengan luas 110 meter persegi. Ratusan warga Palestina salat di dalamnya setiap hari.
Pada 2015, Zionis mengeluarkan perintah membongkar masjid tersebut, namun warga tidak melaksanakan keputusan tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, otoritas Israel meningkatkan penghancuran rumah Palestina, terutama di Silwan. Selama beberapa tahun terakhir, Zionis juga menyita lusinan rumah di kota itu.
Organisasi pemukiman Zionis El-Ad mengatakan, mereka ingin mengubah Silwan menjadi daerah Yahudi yang disebut “Kota Daud”.
Silwan ialah desa yang paling dekat dengan tembok dan gerbang Yerusalem Tua, di sisi tenggara bersebelahan dengan Masjid Al-Aqsha dan tembok luarnya. Silwan juga dianggap sebagai salah satu daerah terpadat di kota Yerusalem.