Pelanggaran terbaru Israel terhadap masjid Al-Aqsa kini dapat
kecaman dari pemerintahan Yordania. Pelanggaran yang dilakukan itu dikenal
dengan nama Tembok Ratapan di Israel. Hal inilah yang menjadi masalah baru
terhadap masjid Al-Aqsa yang berada di kota tua Yerusalem.
Pengecaman kini terus terjadi karena sebagai pelanggaran
yang terus dilakukan terhadap kesucian masjid tersebut. Pelanggaran yang kembali
terjadi ini terlihat dengan banyaknya pembuatan pemukiman warga Israel yang
terletak pada area tempat suci tersebut. Bahkan tempat ini menjadi salah satu
tempat suci umat Islam
yang ada di dunia.
Masalah inilah yang justru kembali membuat kondisinya
menjadi memanas. Masalah ini juga sudah dijelaskan dari Kemenlu Yordania,
Daifallah al-Fayez. Dengan masuknya kaum fanatik Israel ini ke area suci berarti telah
mengabaikan status quo sejarah dan hukum.
Pelanggaran Terbaru Israel
Terhadap Masjid Al-Aqsa
Tembok Ratapan di Israel yang terletak berdekatan
dengan Buruq Wall justru dianggap sebagai pelanggaran baru terhadap masjid
Al-Aqsa. Tembok tersebut sudah masuk pada area suci kompleks Al-Aqsa. Hal
tersebut mendapat kecaman dari pemerintahan Yordania.
Seperti yang sudah dijelaskan oleh juru bicara luar
negeri Yordania. Masih banyak deretan pelanggaran hukum internasional yang
menjadi provokasi antara kedua negara tersebut. Apalagi kawasan suci tersebut
sudah memiliki tugas pengelolaan dan pemeliharaan tersendiri. Bahkan untuk area
tembok dan pintu gerbangnya.
Semua berada dalam kawasan pengawasan Wakaf Islam
Yerusalem. Hal ini dijalankan berdasarkan hukum internasional dan status quo
hukum dan sejarah. Pelanggaran yang terjadi menimbulkan perseteruan yang
kembali ada. Bahkan pengecaman pemerintahan Yerusalem terhadap Israel masih
terus berlangsung.
Desakan Pemberhentian
Pelanggaran Israel
Setelah mengetahui akan galian yang dilakukan Israel, pemerintah Yordania langsung
mengeluarkan perintah untuk memberhentikan kegiatan tersebut. Sebab, Yordania
memiliki hak tunggal untuk menjalankan tugas mengatur sholat muslim dan
menjalankan urusan komplek area tersebut.
Namun, izin yang ada tersebut telah mengabaikan status
hukum quo dan sejarah masjid. Untuk anggapan masyarakat Israel, pembuatan yang dijalankan
merupakan hal yang benar. Aktivitas
yang
dilakukan tersebut untuk menghormati sejarah dan status hukum quo masjid
Al-Aqsa.
Bahkan semua kompleks yang dibangunnya bukan termasuk
pelanggaran terbaru Israel terhadap masjid Al-Aqsa. Kompleks berdinding
144-dunum yang menjadi tempat suci umat Islam. Namun, pihak Yordania
mendesak Israel untuk segera memberhentikannya. Sehingga pelanggaran serta
provokasi Israel tersebut tidak berkepanjangan.
Pembangunan Pemukiman Israel
Pertentangan yang terjadi antara Israel dan
pemerintahan Yordania akan pembangunan yang berada di area masjid Al-Aqsa
justru memanas. Bahkan pihak Israel tidak mau menghentikan pembangunan yang
ada.
Departemen Wakaf Islam juga telah menekankan jika
Yordania menjadi satu-satunya otoritas yang bertanggung jawab. Sehingga
perizinan dan pengawasan siapa saja yang masuk menjadi tanggung jawab
pemerintahan Yordania.
Al-Fayes memerintahkan komunitas internasional untuk terus
menekan penduduk Israel. Sehingga pembangunan yang dilakukan segera dihentikan
baik provokatif dan situs suci di kota tersebut. Pada awal November justru
sudah ada sebanyak 72 pemukiman yang berada di area lokasi suci masjid Al-Aqsa.
Pembangunan yang berlangsung diamankan oleh polisi
penduduk Israel yang berada di gerbang Al-Mughrabi. Bahkan keamanan yang dilakukan
secara ketat. Pembangunan justru semakin meningkat bahkan diikuti pembangunan pos pemukiman
baru.
Pembangunan
tersebut berada di lokasi sebelah timur Ramallah di tepi barat. Pelanggaran
terbaru Israel terhadap masjid Al-Aqsa justru semakin mengalami
peningkatan. Padahal sudah mendapat kecaman keras dari pemerintahan Yordania.